Kebijakan Politik Agraria Di Indonesia Masa Orde Baru (1967-1997)

Wawan, Setiawan (2014) Kebijakan Politik Agraria Di Indonesia Masa Orde Baru (1967-1997). Diploma thesis, universitas negeri makassar.

[img] Text
Wawan Setiawan..docx

Download (19kB)

Abstract

ABSTRAK Wawan Setiawan. 2014. Kebijakan Politik Agraria Di Indonesia Masa Orde Baru (1967-1997) Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar. Dengan dibimbing oleh Jumadi, dan Ahmadin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang lahirnya kebijakan politik agraria Orde Baru, bentuk kebijakan politik agraria dan dampak kebijakan politik agraria. Penelitian ini menggunakan metode dengan tahapan kerja yaitu melalui tahapan: Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, lahirnya Orde Baru akan memperbaiki dan menjalankan Pembangunan itu sendiri dalam prinsipnya adalah pembangunan ekonomi yang tinggi karena didorong oleh masuknya modal ke dalam suatu Negara, stabilitas politik dan keamanan demi terjaminnya pertumbuhan ekonomi. pemerintah Orde Baru dalam kebijakan agraria, mengambil jalan dikenal dengan kebijakan revolusi hijau, kebijakan hak guna usaha (HGU) dan kebijakan perubahan paradigma pembangunan. Revolusi hijau yang menjadi jalan Orde Baru dalam membangun sektor pertanian diketahui telah menghasilkan mentalitas petani yang selalu tergantung pada input dari luar, mulai dari pemilihan bibit unggul, pestisida sampai pada alat pembajakan sawah yang serba modern. Praktek pemberian HGU pada perusahaan besar pekerbunan menyebabkan petani kehilangan akses terhadap alat produksi utama, yakni tanah. Perkebunan berupa HGU selama itu identik dengan kegiatan investasi yang difasilitasi Negara atas dasar mengejar devisa hanya dapat diakses oleh para pemilik modal besar, paradigma pembangunan Orde Baru dengan kebijakan pertanahan lebih ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam. Pergeseran orientasi ekonomi politik agraria dari sektor pertanian ke industrialisasi dan investasi, telah melegitimasi dan mendorong eksploitasi sumber daya alam milik rakyat. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa terjadinya alih fungsi tanah dan sumber daya alam milik rakyat petani yang terjadi pada masa Orde Baru, seperti yang terjadi pada masyarakat pulau Jawa tanah pertanian beralih fungsi ke non pertanian, pada hakekatnya merupakan proses yang semakin menjauhkan rakyat petani dari aset-aset produktif yang menghasilkan pangan pada akhirnya indonesia terpaksa mengimpor beras dari negara luar. Sehingga membangkitkan gerakan-gerakan yang berupaya mendorong Pemerintah Orde Baru untuk secepatnya menjalankan reforma agraria.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN > Pend. Jasmani dan Olahraga
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 25 Apr 2016 06:51
Last Modified: 25 Apr 2016 06:51
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/83

Actions (login required)

View Item View Item