Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Penyelenggaraan Program Kesejahteraan Masyarakat (Sudi Kasus Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengembangan Daerah di Kabupaten Bulukumba

SUPRIANTO, SUPRIANTO (2016) Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Penyelenggaraan Program Kesejahteraan Masyarakat (Sudi Kasus Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengembangan Daerah di Kabupaten Bulukumba. S1 thesis, Pascasarjana.

[img] Text
ARTIKEL.docx

Download (39kB)

Abstract

ABSTRAK Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2014, DPRD mempunyai 3 (tiga) fungsi dalam menjalankan tugasnya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Untuk menjalankan fungsi tersebut, DPRD Kabupaten Bulukumba dituntut untuk memperhatikan kepentingan dan aspirasi rakyat melalui program pembangunan daerah khususnya pengadaan sarana dan prasarana daerah demi kesejahteraan masyarakat, namun kenyataan yang terjadi, pemerintah hanya melaksanakan pembangunan perkantoran. Oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (i) Bagaimana peranan DPRD dalam penyelenggaraan program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulukumba terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana? (ii) Apakah faktor determinan peranan DPRD dalam penyelenggaraan program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulukumba terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana? Tujuan penelitian ini adalah (i) Untuk mengetahui dan menganalisis peranan DPRD dalam penyelenggaraan program kesejahteraan masyarakat dalam hal pengadaan sarana dan prasarana pengembangan daerah di Kabupaten Bulukumba; (ii) Untuk mengetahui faktor determinan peranan DPRD dalam penyelenggaraan program kesejahteraan ,masyarakat dalam hal pengadaan sarana dan prasarana daerah di Kabupaten Bulukumba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) peranan DPRD dalam penyelenggaraan program kesejahteraan masyarakat terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana daerah di Kabupaten Bulukumba diwujudkan melalui tugas dan fungsi yang dimiliki yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Peranan DPRD dalam melekasanakan fungsi yang dimiliki dimulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan sampai pada pelaporan/pertanggungjawaban pelaksanaan kebijakan. Berdasarkan dengan pelaksanaan fungsinya maka DPRD dan Bupati Kabupaten Bulukumba telah menetapkan peraturan daerah terkait dengan program pembangunan sarana dan prasarana daerah yaitu peraturan daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) yang diselaraskan dengan pembangunan daerah. (ii) faktor determinan peranan DPRD dalam penyelenggaraan program kesejahteraan masyarakat terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana pengembangan daerah di Kabupaten Bulukumba yaitu komunikasi merupakan faktor penghambat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pengalaman dan pendidikan merupakan faktor pendukung dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bulukumba.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: PASCASARJANA
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 03 Apr 2018 02:09
Last Modified: 03 Apr 2018 02:09
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/6605

Actions (login required)

View Item View Item