Pelaksanaan Gadai Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat Bugis Menurut Pasal 7 Perpu No. 56 Tahun 1960 (Studi di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone). (Dibimbing oleh Manan Sailan dan Hasnawi Haris).

ANDI, MAPATOLA (2014) Pelaksanaan Gadai Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat Bugis Menurut Pasal 7 Perpu No. 56 Tahun 1960 (Studi di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone). (Dibimbing oleh Manan Sailan dan Hasnawi Haris). Diploma thesis, universitas negeri makassar.

[img] Text
ANDI MAPATOLA. 2014..docx

Download (15kB)

Abstract

ABSTRAK ANDI MAPATOLA. 2014. Pelaksanaan Gadai Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat Bugis Menurut Pasal 7 Perpu No. 56 Tahun 1960 (Studi di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone). (Dibimbing oleh Manan Sailan dan Hasnawi Haris). Tujuan penelitian ini adalah (i) Untuk mengetahui pelaksanaan gadai tanah pada masyarakat hukum adat di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Menurut Pasal 7 Perpu No. 56 tahun 1960; (ii) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penerapan Pasal 7 Perpu No. 56 tahun 1960. Metode penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) Pelaksanaan gadai di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, tetap berpedoman kepada hukum adat dan tidak sesuai menurut Pasal 7 Perpu No. 56 tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, dengan alasan gadai tanah pertanian menurut hukum adat mewakili keinginan kedua pihak (penggadai dan penerima gadai), atau faktor pendukung bertahannya gadai menurut hukum adat karena masih kentalnya nilai-nilai adat dalam masyarakat yang didasari oleh persamaan tujuan penggadai, pemangku, pendukung dan wadah yang tersedia di dalam komunitas masyarakat di Desa Talungeng; (ii) Faktor-faktor yang menghambat penerapan Pasal 7 Perpu No. 56 tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian di Desa Talungeng adalah faktor hukum, faktor sarana dan fasilitas penegakan hukum, faktor masyarakat, faktor ekonomi, faktor kebudayaan, faktor pendidikan dan faktor kepemimpinan. Hubungan dari semua faktor-faktor penghambat ini, mengakibatkan gadai di Desa Talungeng menurut adat tetap dipertahankan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > ILMU SOSIAL
Divisions: ?? sch_soc ??
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 29 Apr 2016 06:39
Last Modified: 29 Apr 2016 06:39
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/642

Actions (login required)

View Item View Item