ANALISIS PELAKSANAAN SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS SEKOLAH PADA SMK NEGERI DI KOTA PALU

MUSTAKIN, MUSTAKIN (2016) ANALISIS PELAKSANAAN SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS SEKOLAH PADA SMK NEGERI DI KOTA PALU. S1 thesis, Universitas Negeri Makassar.

[img] Text
ARTIKEL MADANK.docx

Download (43kB)

Abstract

ANALISIS PELAKSANAAN SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS SEKOLAH PADA SMK NEGERI DI KOTA PALU MUSTAKIN ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran pelaksanaan supervisi manajerial pengawas SMK Negeri di Kota Palu. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan survei pada 8 orang Kepala Sekolah di Kota Palu, 58 orang Laboran, dan 20 orang Pustakawan, dan 36 orang TAS pengumpulan data menggunakan instrumen berupa angket. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriftif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret s/d mei 2016. Dengan responden 132 Orang tenaga kependidikan pada SMK Negeri di Kota Palu. Teknik analisis data yang digunaka dalam penelitian ini adalah deskriftif kuantitatif Hasil penelitian tentang pelaksanaan supervisi manajerial pengawas sekolah pada SMK Negeri di Kota Palu berada pada kategori baik (80.28%), berikut disajikan hasil supervisi manajerial untuk setiap tenaga kependidikan SMK Negeri di Kota Palu dengan responden Kepala Sekolah berada pada kategori amat baik (92,25 %), responden laboran kategori baik (76,16 %), responden pustakawan kategori baik (78,85 %), dan responden TAS kategori cukup (73,86 %). PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Penyelenggaraan pendidikan intinya bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam dunia pendidikan formal, program pendidikan dapat terlaksana secara optimal dengan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas. Pendidik yaitu guru dan konselor serta tenaga kependidikan yakni kepala sekolah dan staf sekolah memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam lingkup suatu satuan pendidikan. Pendidik memiliki peranan dalam meningkatkan kualitas akademik peserta didik. Sementara kepala sekolah dan staf sekolah berperan dalam melakukan pengelolaan dan administrasi sekolah. Tata kelola atau manajemen sekolah yang baik berfungsi mengoptimalkan tercapainya tujuan sekolah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pendidik dan tenaga kependidikan memerlukan bantuan profesional agar dapat mengembangkan dan terus memperbaiki kualitas kinerjanya. Dalam dunia pendidikan formal saat ini, pelayanan bantuan profesional diberikan oleh pengawas sekolah. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai perubahan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 55 dinyatakan bahwa tugas pengawasan satuan pendidikan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan serta dalam pasal 57 dinyatakan bahwa supervisi meliputi supervisi manajerial dan akademik. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka tugas pokok pengawas sekolah yakni (a) melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada satuan pendidikan serta (b) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru (Sudjana dkk, 2011: 119). Pelaksanaan tugas pengawasan di sekolah binaan disebut supervisi. Supervisi dibagi menjadi dua, yakni supervisi akademik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dengan memberikan bimbingan kepada guru dan konselor sedangkan supervisi manajerial ditujukan untuk memberi bantuan profesional kepada; (a) kepala sekolah, (b) laboran, (c) pustakawan, dan (d) tenaga administrasi sekolah dalam melaksanakan pengelolaan dan manajemen sekolah. Pada dasarnya pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi manajerial telah melaksanakan kegiatan pemantauan, penilaian dan pembimbingan tugas tenaga pendidik kemudian melaporkan hasil pelaksanaan pengawasannya dalam bentuk laporan tertulis kepada atasannya yakni koordinator pengawas sekolah dan kepala dinas pendidikan. Meskipun demikian, pelaksanaan kegiatan kepengawasan sebenarnya masih jauh dari kondisi ideal yang diharapkan. Pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial lebih sering bertemu kepala sekolah dibandingkan terhadap tenaga kependidikan lainnya (laboran, pustakawan, dan tenaga administrasi sekolah). Padahal agar pengelolaan dan manajemen sekolah dapat terlaksana sesuai dengan kaidah yang berlaku, maka seorang supervisor perlu melakukan pembinaan langsung kepada kepala sekolah, laboran, pustakawan, dan tenaga administrasi sekolah. Keterlibatan dalam proses supervisi dapat berupa pengajuan kebutuhan bantuan profesional dari pengawas kepada tenaga kependidikan. Bantuan profesional yang diberikan pengawas sekolah tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kependidikan sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan manajemen di sekolah. Seiring dengan perkembangan kebutuhan bantuan yang diharapkan, maka pelaksanaan tugas pengawas sekolah khususnya supervisi manajerial perlu dikembangkan jangan hanya sebatas bertemu dengan kepala sekolah tapi juga bertemu sama laboran, pustakawan, dan tenaga administrasi sekolah. Hal ini dimaksudkan agar pengawas sekolah dapat melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan manajemen sekolah yang telah dilakukan oleh tenaga kependidikan, sehingga pengawas sekolah dapat memberikan bantuan/pembinaan sesuai yang diharapkan. Di Kota Palu, pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas hadir di sekolah binaan lebih sering bertemu kepala sekolah dibandingkan dengan tenaga kependidikan lainnya. Hal ini diakibatkan karena hingga saat ini pengawas sekolah Kota Palu masih sangat kurang dalam memberikan pembinaan yang khusus untuk; (a) kepala sekolah, (b) laboran, (c) pustakawan dan (d) tenaga administrasi sekolah. Ini berdasarkan pada hasil wawancara terhadap pengawas sekolah di Kota Palu pada bulan agustus 2015 yang mengatakan bahwa selama ini belum ada pelatihan khusus sebagai dampak supervisi manajerial dalam hal supervisi terhadap: (a) kepala sekolah, (b) laboran, (c) pustakawan, dan (d) tenaga administrasi sekolah. Upaya untuk mengembangkan pengelolaan sekolah, bukan hanya pada aspek keuangan, tetapi juga berada pada aspek kinerja tenaga kependidikan di sekolah,. Oleh karena itu, upaya untuk mengelolah sekolah dengan baik dimulai dari kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah. Sehubungan dengan itu kepala Sekolah dan tenaga kependidikan lainnya sangat berpengaruh besar terhadap jalannya mutu pendidikan di sekolah, olehnya itu diperlukan tenaga kependidikan yang profesional, karena tidak jarang kegagalan pendidikan dan pembelajaran di sekolah disebabkan oleh kurangnya pemahaman kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya terhadap tugas-tugas yang dilaksanakannya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berhasil tidaknya suatu sekolah dalam mencapai tujuan serta mewujudkan visi dan misinya terletak pada bagaimana manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah serta pembinaan pengawas sekolah, khusus dalam menggerakkan dan memberdayakan berbagai komponen sekolah. Jika saja seorang pengawas sekolah sudah mampu memperdayakan seluruh warga sekolah, maka akan tumbuh dinamika organisasi yang diwarnai dengan pemikiran yang kreatif dan inovatif dari setiap anggotanya.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: PASCASARJANA > Evaluasi Pendidikan
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 21 Mar 2017 02:22
Last Modified: 29 Jan 2018 07:47
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/2256

Actions (login required)

View Item View Item