Koperasi 1: Pengantar, Sejarah Ideologi, dan Perkembangannya di Indonesia

Tahiya, Suaib and Hasan, Muhammad (2010) Koperasi 1: Pengantar, Sejarah Ideologi, dan Perkembangannya di Indonesia. Badan Penerbit UNM, Makassar. ISBN ISBN 978-602-8111-89-8

[img]
Preview
Text
New Doc 2018-07-04 (1).pdf

Download (538kB) | Preview

Abstract

Prinsip yang ditanamkan dalam sistem perkoperasian adalah pengaruh secara nyata dalam kegiatan perekonomian secara Indonesia sesungguhnya dapat dirasakan. Berkaca pada keadaan ekonomi saat ini yang sepertinya baik sebagaimana diindikasikan oleh tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2009-2013 mencapai rata-rata 5,9% per tahun yang merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi, setelah Indonesia mengalami krisis, tetapi dibarengi oleh kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin yang semakin melebar. Maka bahasan tentang ekonomi kerakyatan dan kaitannya keberadaan Koperasi dalam tatanan ekonomi nasional menjadi relevan. Implikasi dan perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi kerakyatan memang harus dikembangkan dengan memperhatikan kondisi yang ada. Pengembangan saat ini bisa kita lihat dengan adanya penciptaan sumber-sumber ekonomi bagi msyarakat, maupun progam ekonomi pro rakyat. Bertolak dari uraian tersebut, dapat ditegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pengembangan dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut: (1) tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat; (2) terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar; (3) terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat; (4) terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat; dan (5) terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi. Dalam situasi perekonomian dunia yang semakin cepat ini kehadiran Koperasi yang mandiri dan mampu secara agregat sangatlah dibutuhkan. Mengingat koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Koperasi mandiri akan mampu mberkontribusi pada perekonomian secara nasional. Peran serta masyarakat dan pemerintah harus ada dalam pengembangan koperasi yang dapat berkembang secara cepat. Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian merupakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok konsumen. Di dalam suatu negara berkembang organisasi ekonomi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks, karena selain pemerintah dan swasta sebenarnya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sektor rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu mendapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat berada di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sendiri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.

Item Type: Book
Subjects: KARYA ILMIAH DOSEN
Universitas Negeri Makassar > KARYA ILMIAH DOSEN
Divisions: KOLEKSI KARYA ILMIAH UPT PERPUSTAKAAN UNM MENURUT FAKULTAS > KARYA ILMIAH DOSEN
KARYA ILMIAH DOSEN
Depositing User: Muhammad Hasan
Date Deposited: 30 Jul 2018 04:04
Last Modified: 30 Jul 2018 04:04
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/9807

Actions (login required)

View Item View Item