Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pengemudi Angkutan Kota Trayek Kode E Di Makassar (Studi di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar

Santi, Santi (2016) Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pengemudi Angkutan Kota Trayek Kode E Di Makassar (Studi di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar. Diploma thesis, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.

[img] Text
7.BAB I.docx

Download (19kB)
[img] Text
11.BAB V.docx

Download (21kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mengetahui kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar dan 2) Untuk mengetahui upaya kepolisian Negara Republik Indinesia- Polwiltabes Makassar dalam meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif untuk mengetahui kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar masih rendah diukur berdasarkan pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum yaitu mereka sama sekali tidak mengetahui dan tidak memahami Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan tetapi mereka cenderung mengetahui dan memahami rambu-rambu lalu lintas, namun kurang menghargai dan kurang menaati peraturan tersebut, karena sudah menganggap pelanggaran sebagai kebiasaan, oleh karena itu dapat diketahui bahwa rendahnya kesadaran hukum cenderung karena pelanggaran jadi yang paling dominan mempengaruhi kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota trayek kode E di Makassar yaitu perilaku. 2) upaya kepolisian Negara Republik Indinesia-Polwiltabes Makassar dalam meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota di Makassar yaitu : a. upaya preventif yaitu, dalam rangka menanggulangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar pihak Satlantas Polrestabes Makassar melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan patrol-patroli rutin/oprasi rutin, menggelar razia kendaraan bermotor dan melaksanakan program peningkatan pengetahuan berlalu lintas dalam bentuk kegiatan : polisi sahabat anak, sosialisasi lintas universitas/police go to campus,keamanan berkendara, kampanye keselamatan lalu lintas, pembentukan organisasi terkait lalu lintas serta otomotif, KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas), sekolah mengemudi, dan lain-lain. Dan b.Upaya represif yaitu Tilang, apabila tindak pelanggarannya berat sehingga menimbulkan kecelakaan maka dapat pula diberikan sanksi berupa kurungan penjara sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > Pendidikan Kewarganegaraan PPKn
Divisions: FAKULTAS ILMU SOSIAL
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 30 May 2018 05:38
Last Modified: 30 May 2018 05:38
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/9032

Actions (login required)

View Item View Item