Analisis Peran Serta Pemangku Kepentingan dalam Perumusan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Takalar

M. Natsir, Mallawi (2015) Analisis Peran Serta Pemangku Kepentingan dalam Perumusan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Takalar. S2 thesis, Universitas Negeri Makassar.

[img] Text
M. NATSIR MALLAWI..docx

Download (17kB)

Abstract

ABSTRAK M. NATSIR MALLAWI. Analisis Peran Serta Pemangku Kepentingan dalam Perumusan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Takalar (Promotor Syamsul Ridjal, Kopromotor Murtir Jeddawi dan Isa Syamsu) Penelitian bertujuan untuk menganalisis proses perumusan perencanaan pembangunan tahunan daerah di Kabupaten Takalar, menganalisis peran serta pemangku kepentingan dalam perumusan perencanaan pembangunan tahunan daerah di Kabupaten Takalar, serta menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat peran serta pemangku kepentingan dalam perumusan perencanaan pembangunan tahunan daerah di Kabupaten Takalar. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan survey di lokasi penelitian di Kabupaten Takalar. Penjaringan data digunakan instrumen penelitian berupa kuesioner, pedoman wawancara, pedoman observasi dan telaah dokumentasi. Untuk mendapatkan data maka disebarkan kuesioner sebanyak 135 responden pada sembilan wilayah kecamatan dengan masing-masing setiap kecamatan 15 orang yang terdiri 5 orang dari aparat pemerintah, 5 orang dari masyarakat dan 5 orang dari swasta. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan deskriptif kualitatif secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Takalar agenda setting dilakukan dalam dua tahap yaitu rancangan kebijakan pembangunan daerah dan perumusan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dalam tahapan penyusunan rancangan kebijakan perencanaan pembangunan daerah tidak dilakukan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan. Sedangkan dalam perumusan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) telah melibatkan tim perumus yaitu tokoh masyarakat, swasta dan pemerintah. Formulasi kebijakan dilakukan melalui Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dan Musrenbang Kabupaten. Pada Musrenbang Desa/Kelurahan menghasilkan kesepakatan kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan Desa/Kelurahan. Pada Musrenbang Kecamatan proses pelaksanaannya telah menghasilkan kesepakatan prioritas kegiatan yang sudah dipilah menurut sumber pendanaan APBD kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN yang termuat dalam rancangan Renja-SKPD disusun menurut kecamatan dan desa. Pada forum SKPD telah dilakukan pembahasan hasil Musrenbang Kecamatan yang diwakili oleh perwakilan kecamatan dan perwakilan SKPD untuk merumuskan rancangan Rencana Kerja SKPD yang disusun menurut kecamatan dan desa. Sementara pada Musrenbang Kabupaten telah disepakati tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan rancangan RKPD dan rancangan rencana kerja SKPD. Pada proses penetapan rancangan akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dilakukan perumusan rancangan akhir oleh Bappeda dengan mempertimbangkan usulan-usulan yang telah diperoleh melalui Musrenbang Kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan dalam peraturan Bupati. 2) Peran serta pemangku kepentingan masyarakat dan swasta dalam penyusunan rancangan kebijakan perencanaan pembangunan daerah pada derajat non partisipasi warga, karena tidak dilakukan konsultasi publik. Peran serta pemangku kepentingan dalam Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten pada derajat partisipasi warga (citizen participation) berada dalam konsultasi sejati (genuine concultation). Peran serta pemangku kepentingan dalam Penetapan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), derajat partisipasi masyarakat dan swasta adalah non partisipasi. 3) Faktor pendukung peran serta pemangku kepentingan yaitu tingkat pendidikan, kepadatan penduduk, umur masyarakat produktif, sistem politik yang berlaku, tingkat pendapatan masyarakat, dan akuntabilitas pemerintah. Sedangkan faktor penghambat peran serta pemangku kepentingan adalah lemahnya komitmen politik pemerintah, rendahnya kualitas SDM, kurangnya dukungan anggaran, masih kentalnya budaya paternalisme, tingginya sikap apatisme serta kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. ABSTRACT M. NATSIR MALLAWI. Analysis of Stakeholder Participation In The Formulation of Tegional Development Planning In Takalar Regency (Promotor Syamsu Ridjal, Co-Promotor Murtir Jeddawi and Isa Syamsu). The objective of the study was to analyse the process in the formulation of regional development planning in Takalar Regency, to analyze the roles of stakeholders in the formulation of regional development planning in Takalar regency, and to analyze factor that support and hinder the stakeholder participation in the formulation of regional development planning in Takalar regency. The was study a descriptive-qualitative type with a case study approach and survey undertaken in Takalar regency. The data of the study were collected through questionnaires, interviews, observation, and document study. There were 135 questionnaires were distributed at nin sub-districts, 15 questionnairesfor each sub-district distributed to five local government employess, five to general public, and five to provate busniness. In addition, in depth descriptive-qualitative was also performed. The results of the study showed that 1) the agenda setting in the process of formulating regional development planning in Takalar regency was undertaken in two stages, that is, draft of regional development policy and formulation of initial regional development work plan (RKPD). There was no public consultation in drafting the regional development policy to collect inputs from stakeholders. However, the formulation of initial regional development work plan involved team of public figures, government officials, and private companies. Policy formulation was undertaken through development plan meeting (Musrenbang) village, sub district, local government agency (SKPD), and distric levels. Village level development meeting produced agreed programs listed in the annual village development plan. Sub district level development meeting produced a list priority programs grouped into programs funded by district budget, provincial budget, or national budget and also listed in the work plan of the SKPD in the sub-district and villages. In the district level development planning, the main inputs for final RKPD and the work plan of SKPD were approved. The final formulation of RKPD was processed by the regional planning board (Bappeda) taking into account proposals obtained in the district development planning meeting and then finalized by the Bupati’s decree; 2) the stakeholder participation from general public and the private sector in the formulation of regional development planning policy was categorised as non-public participation because public consultation was not done. The stakeholder participation in the village level and district level development planning meeting, SKPD forum, and district development planning meeting existed and could be categorised as genuine consultation. The stakeholder participation in the final process of RKPD was categorised as non-participation; 3) factors supporting the stakeholder participation included education background, density of population, people productive age, existing political system, people income level and government accountability. Whereas factor hindering the stakeholder participation included weak government political commitment, poor human resource, lack of budget, paternalistic culture, people apathetic, and lack of public trust to government. Key word: formulation of regional development planning, stakeholders participation.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > ILMU SOSIAL
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 12 Jul 2016 01:35
Last Modified: 12 Jul 2016 01:35
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/829

Actions (login required)

View Item View Item