Keefektifan Peran Ombudsman Kota Makassar

HJ. JUHARNI, HJ. JUHARNI (2016) Keefektifan Peran Ombudsman Kota Makassar. S2 thesis, Pascasarjana.

[img] Text
BAB I PENDAHULUAN revisi.docx

Download (43kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan keefektifan peran ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik dan menjelaskan secara rasional dan obyektif berdasarkan pada data dan fakta, maka penelitian ini fokusuntuk menganalisis: a) Strategi, Tata Kelola dan Mekanisme Kerja Ombudsman, b) Peran OKM dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, dan c) Faktor determinan terhadap Peran Ombudsman Kota Makasaar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis studi kasus, pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan informan meliputi; Para Komisioner, Asisten Komisioner, Staf OKM, Masyarakat Pelapor, Instansi (SKPD) terlapor, pejabat Pemerintah Kota Makassar, tokoh masyarakat dan informan lain yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Analisis data secara deskriptif kualitatif melalui teknik pengolahan data dengan tahapan reduksi, display dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1) Strategi, mekanisme, tata cara pemeriksaan dan penyelesaian laporan atau pengaduan atas pelayanan publik oleh OKM dalam menjalankan peran sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik cukup efektif, dengan beberapa indikasi, yaitu: (a) adanya kesiapan sumber daya, (b) kelengkapan administrasi, (c) standar operasional, (d) melakukan koordinasi, (e) membangun jaringan dan (f) melakukan pencegahan, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 dan UU Nomor 37 Tahun 2008, khususnya yang terkait dengan pelaporan/aduan dan tata cara pemeriksaan dan penyelesaian laporan/aduan masyarakat, 2) Peran OKM cukup efektif sebagai lembaga independen pengawasan pelayanan publik, dengan indikasi; (a) setiap laporan dan pengaduan yang masuk dan telah memenuhi persyaratan ditindak lanjuti, senantiasa ditangani dan diselesaikan, (b) setiap laporan atau pengaduan yang masuk ke OKM telah ditangani berdasarkan prinsip-prinsip responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, produktifitas dan kualitas, (3) Faktor determinan terhadap OKM dalam menjalankan perannya, adalah: (a) Faktor internal meliputi adanya integritas dan pengalaman yang tinggi dari Komisioner serta dukungan dari asisten dan staf yang mumpuni, yang ditopang oleh struktur kelembagaan yang kuat, baik dari segi anggaran maupun dari kualifikasi personil yang terlibat di dalamnya, (b) Faktor eksternal yang menjadi faktor determinan adalah: (1) Judicial review UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia menguatkan posisi OKM sebagai lembaga independen pengawasan pelayanan publik, (2) Adanya Politicalwell Pemerintah Kota Makassar dalam bentuk komitmen kuat mendukung OKM dalam menjalankan perannya, (3) Kepercayaan masyarakat yang tinggi, (4) Alokasi Anggaran yang memadai, dan (5) Keberadaan ORI Perwakilan.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: PASCASARJANA
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 24 Apr 2018 02:04
Last Modified: 24 Apr 2018 02:27
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/7920

Actions (login required)

View Item View Item