Status Sosial dalam Penetapan Uang Belanja Pada Perkawinan Masyarakat Bugis (Studi Kasus Masyarakat Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone).

Hamdani, Patu (2013) Status Sosial dalam Penetapan Uang Belanja Pada Perkawinan Masyarakat Bugis (Studi Kasus Masyarakat Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone). Diploma thesis, Universitas Negeri Makassar.

[img] Text
HAMDANI PATU, 2013..doc

Download (28kB)

Abstract

ABSTRAK HAMDANI PATU, 2013. Status Sosial dalam Penetapan Uang Belanja Pada Perkawinan Masyarakat Bugis (Studi Kasus Masyarakat Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone). Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar dengan program studi Sosiologi dibimbing oleh Chamsiah Ishak dan Firdaus W. Suhaeb. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status sosial seseorang dalam penetapan uang belanja pada perkawinan masyarakat bugis dan bagaimana pemaknaan uang belanja terhadap status sosial seseorang di desa Cakkeware Kecamatan Cenrana kabupaten Bone. Adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan sasaran penelitian masyarakat desa Cakkeware. Adapun subjek penelitian ini sebanyak 10 orang masing-masing 3 dari keluarga pihak laki-laki yang menikah, 5 dari keluarga pihak perempuan yang telah dinikahkan dan 2 dari keluarga yang memiliki putra putri yang telah dinikahkan. Pememilihan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria yaitu keluarga yang sudah menikahkan anaknya kurung waktu tiga tahun terakhir dan berasal dari tingkatan sosial yang berbeda. Dasar penelitian yang digunakan adalah studi kasus yaitu tipe pendekatan pada satu kasus yang dilakukan secara intensif, mendalam, mendetail, dan komperehensif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pada masyarakat atau keluarga yang berstatus sosial tinggi, maka tingkat uang belanja pernikahannya berkisar antara Rp. 20 juta hingga Rp. 100 juta sedangkan masyarakat atau keluarga yang berstatus sosial rendah kisaran uang belanjanya Rp. 7 juta sampai dengan Rp. 17 juta. Adapun golongan masyarakat menengah tingkatan uang belanjanya berkisar Rp. 17 hingga Rp. 20 juta. Pertimbangan dalam penetapan tinggi dan rendahnya uang belanja tersebut berhubungan dengan status sosial dan kesepakatan kedua keluarga mempelai seperti kekayaan atau pendapatan keluarga (orang tua), pendidikan, gelar haji, kebangsawanan, anak tunggal, dan pekerjaan serta ikatan kekeluargaan keduanya. Uang belanja dimakni sebagai uang hantaran pihak laki-laki kepada pihak perempuan untuk keperluan biaya pesta yang jumlahnya bervariatif sesuai kesepakatan keluarga kedua mempelai dengan alasan yaitu adanya kemauan dari keduanya, bentuk penolakan secara halus dan sebuah gengsi sosial. Adapun indikator dalam menentukan status sosial seseorang atau suatu keluarga dalam penelitian ini yaitu, kriteria kelahiran (kebangsawanan), pekerjaan, pendidikan, kepemilikan harta (kekayaan), dan otoritas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > ILMU SOSIAL
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 27 Jun 2016 03:35
Last Modified: 27 Jun 2016 03:35
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/741

Actions (login required)

View Item View Item