Akuntabilitas Politik dalam Pembuatan Peraturan Daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado

TUMBEL, GOINPEACE HANDERSON (2016) Akuntabilitas Politik dalam Pembuatan Peraturan Daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado. S2 thesis, Pascasarjana.

[img] Text
BAB I PENDAHULUAN.docx

Download (24kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitan ini adalah: (1) untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan proses akuntabilitas politik dalam pembuatan peraturan daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado; (2) mendeskripsikan, menganalisis dan menjelaskan factor determinan dalam pembuatan peraturan daerah; menganalisis dan menginterpretasikan alternatif model Akuntabilitas politik dalam DPRD Kota Manado. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan: (1) pelaksanaan proses akuntabilitas politik dalam pembuatan Perda telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Manado dengan melahirkan 2 (dua) Perda inisiatif, yaitu Perda tentang Tata Cara Pembentukan Perda, dan Perda Tata Letak Penempatan Reklame. Hanya saja proses pembuatan Perda inisiatif belum semuanya konsisten mengikuti, memperhatikan tata cara pembentukan Perda (legitimacy decision maker), kualitas moral yang memadai (moral conduct), kepekaan terhadap kondisi aspirasi publik (response veness), keterbukaan kepada publik (openness), sumber daya yang dimiliki harus diberdayakan (optimal resources utilization), peningkatan efisiensi dan efektivitas yang belum maksimal (improving efficiency and effectiveness), (2) kemudian factor determinan dalam pembuatan Perda yaitu partisipasi masyarakat, dan legitimasi atau pengakuan atas kewenangan DPRD dalam pembentukan Perda kurang dimaksimalkan sehingga cenderung memunculkan ketidak percayaan dari masyarakat dalam pembuatan Perda inisiatif oleh DPRD. (3) Model Recommend akuntabilitas politik dalam pembuatan peraturan daerah oleh DPRD adalah model “PEACE”, yaitu dengan mewujudkan unsur participating, elaborating conduct, act to reform innovation, control public, dan effectiveness to product. Sebagai problem solving untuk terwujudnya Akuntabilitas politik dalam pembuatan Perda, maka pembuatan tersebut harus mengikuti prosedur tata cara pembentukan Perda secara konsisten, berorientasi pada nilai yang tumbuh dari aspirasi publik, menjamin adanya kerbukaan dengan publik, adanya pemberdayaan sumber daya yang dimiliki dan kemauan besama untuk meningkatkan profesionalitas, efisiensi dan ekektivitas kerja. Dan melakukan pelembagaan terhadap paritisipasi public dalam pembuatan Perda.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: PASCASARJANA
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 03 Apr 2018 01:45
Last Modified: 03 Apr 2018 01:45
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/6600

Actions (login required)

View Item View Item