KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DI SMP NEGERI 2 ALLA KABUPATEN ENREKANG

NURASIAH (2022) KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DI SMP NEGERI 2 ALLA KABUPATEN ENREKANG.

[img] Text
NURASIAH_1543041009.docx

Download (10MB)

Abstract

NURASIAH, 2019. Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Alla Kabupaten Enrekang. Skripsi. Dibimbing oleh Dr. Wahira, M.Pd dan Dra. Sitti Habibah, M.Si. Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimanakah gambaran kompetensi manajerial kepala sekolah di SMP Negeri 2 Alla Kabupaten Enrekang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kompetensi manajerial kepala sekolah di SMP Negeri 2 Alla Kabupaten Enrekang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah bagian kurikulum, guru IPA dan guru Matematika. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian tentang kompetensi manajerial kepala sekolah di SMP Negeri 2 Alla Kabupaten Enrekang menunjukkan bahwa : (a) Kepala sekolah menyusun perencanaan operasional sekolah meliputi penyusunan RKAS, RKS, dan RKT. (b) Kepala sekolah mengelola dan mengembangkan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif meliputi pemberikan motivasi, pengarahan, dan bimbingan kepada guru, melakukan supervisi, dan pengarahan dalam pemanfaatan fasilitas pembelajaran di kelas. (c) Kepala sekolah menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif dengan menerapkan sistem kekeluargaan kepada seluruh warga sekolah dan pemberian motivasi kepada tenaga pendidik. (d) Kepala sekolah mengelola guru dan staf dengan melakukan pembagian tugas guru, penanaman disiplin guru, dan mengadakan rapat KKG. (e) Kepala sekolah mengelola sarana dan prasarana sekolah dengan melakukan perbaikan dan pergantian sarana dan parasarana sekolah jika terjadi kerusakan. (f) kepala sekolah mengalolah pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran dengan melakukan penyusunan kurikulum bersama guru yang disesuaikan dengan kondisi sekolah, dan kepala sekolah membantu guru dalam menyusun RPP. (g) Kepala sekolah melakukan melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah yang meliputi monitoring pelaksanaan program sekolah yang sedang dilaksanakan, mengevaluasi program sekolah, dan melaksanakan paloporan program sekolah dari hasil monitoring dan juga evaluasi yang telah dilaksanakan.

Item Type: Article
Subjects: ILMU PENDIDIKAN > ADMINISTRASI PENDIDIKAN - (S1)
Divisions: FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
Depositing User: Unnamed user with username pustakawanfip
Date Deposited: 23 Jun 2022 03:34
Last Modified: 23 Jun 2022 03:34
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/23459

Actions (login required)

View Item View Item