PELAKSANAAN GADAI TANAH PERTANIAN DI DESA TANRARA KECAMATAN BONTONOMPO SELATAN KABUPATEN GOWA

SRIWAHYUNI, SRIWAHYUNI (2015) PELAKSANAAN GADAI TANAH PERTANIAN DI DESA TANRARA KECAMATAN BONTONOMPO SELATAN KABUPATEN GOWA. Diploma thesis, Universitas Negeri Makassar.

[img] Text
proposal editan terbaru unhy.docx

Download (96kB)

Abstract

ABSTRAK SRIWAHYUNI . 2015. PELAKSANAAN GADAI TANAH PERTANIAN DI DESA TANRARA KECAMATAN BONTONOMPO SELATAN KABUPATEN GOWA . Skripsi . Fakultas Ilmu Sosial . Universitas Negeri Makassar . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa dan untuk mengetahui perjanjian gadai atas tanah gadai yang lebih dari tujuh tahun di Desa Tanrara sesuai dengan ketentuan pada Pasal 7 UU No. 56 Tahun 1960. Adapun tujuan dikeluarkannya ketentuan gadai menurut UU No. 56 Tahun 1960 untuk menghindarkan terjadinya penghisapan dari manusia kepada manusia, hal ini dalam praktek gadai tanah yang terjadi di Pulau Jawa terlihat sangat merugikan pemilik tanah, karena terdesak kebutuhan uang maka menggadaikan tanahnya. Sehingga mereka terikat pada lintah darat yang bertindak sebagai pelepas uang, tetapi masyarakat di Desa Tanrara dari dahulu sampai sekarang tidak demikian halnya. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan di mana pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara terhadap informan dengan menggunakan teknik purposive sampling sebagai tehnik pengambilan sampel. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian studi dokumen melalui data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topic penelitian. Selanjutnya data diperoleh dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan analisis, penulis menyimpulkan beberapa hal,antara lain : 1. Pelaksanaan gadai tanah di Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa masih menggunakan kebiasaan yang sudah berlangsung sejak lama yaitu gadai tanah dilakukan oleh kedua belah pihak ataupun melibatkan pemerintah desa setempat dan dalam bentuk tertulis maupun lisan tanpa adanya batasan waktu untuk penebusan tanah yang digadaikan. 2. Ketentuan dalam pasal 7ayat (1) UU No. 56 Prp Tahun 1960 yang mewajibkan peberima gadai mengembalikan tanah gadai kepada pemberi gadai di Desa Tanrara Jarang dilakukan. Selain karena kurangnya masyarakat yang mengetahui ketentuan tersebut, juga disebabkan harga tanah yang tinggi dan pelaksanaan gadai tanah yang besifat kekeluargaan dan tolong menolong. Pelaksanaan gadai tanah juga memungkinkan penerima gadai dalam tujuh tahun tidak mendapatkan bunga yang layak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > Pendidikan Kewarganegaraan PPKn
Divisions: FAKULTAS ILMU SOSIAL
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 23 Feb 2017 00:52
Last Modified: 02 Mar 2018 06:17
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/2152

Actions (login required)

View Item View Item