PERAN BAWASLU KOTA MAKASSAR DALAM PENANGANAN PELANGGARAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

ILING, DELVI (2020) PERAN BAWASLU KOTA MAKASSAR DALAM PENANGANAN PELANGGARAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (ASN). S1 thesis, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1). Mengetahui peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran ASN pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Makassar. (2). Mengetahui penerapan sanksi yang di berikan Bawaslu kepada ASN pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Makassar. (3). Mengetahui apa saja kendala Bawaslu dalam menindaklanjuti pelanggaran oleh ASN. Penelitian ini menggunakan metode bentuk deskriptif kualitatif. Pupulasi dalam penelitian ini adalah anggota komisioner bawaslu kota Makassar yang berjumlah 6 orang anggota staf bagian devisi hukum, devisi pengawasan, devisi penindakan dan penanganan. Dalam penelitian ini tidak dilakukan penarikan sampel karena populasinya terjangkau. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui tekhnik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, (1).Peran bawaslu dalam menangani pelanggaran ASN pada pelaksanaan pemilu yaitu di pandang sudah berjalan dengan baik. Hal ini didasarkan dimana laporan yang masuk sudah ditangani dan ditindaklanjuti sebagaimana yang termasuk dalam undang-undang. a). Dalam bentuk pengawasan, Turut melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan umum dangan melakukan koordinasi dengan pejabat instansi terkait. b). Dalam bentuk penindakan, bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik saksi, pelapor dan terlapor. Setelah itu melakukan kajian terhdap unsur materil dan formil, bukti-bukti cukup kemudian analisis peristiwa agar dapat diputuskan bahwa telah melakukan suatu pelanggaran. c). Dalam bentuk pencegahan, Bawaslu melakukan sosialisasi ke peserta pemilu atau organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan mengeluarkan himbauan, penyampaian dalam bentuk surat terhadap netralisasi ASN. (2). Penerapan sanksi yang diberikan Bawaslu kepada ASN yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu yaitu Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam memberikan atau menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran, Bawaslu hanya merekomendasikan kepada instansi yang berwenang mengenai pelanggaran apa yang dilakukan yang sasuai dengan pasal-pasal yang telah ditujukan. (3). Kendala Bawaslu dalam menindaklanjuti pelanggaran oleh ASN dalam pelaksanaan pemilu yaitu jumlah sumber daya manusia dibidang pengawasan yang kurang, keterbatasan waktu pemeriksaan, dan pengelakan yang terus terjadi bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Kata Kunci : peran, bawaslu kota makassar, penanganan, pelanggaran ,aparatur sipil negara (asn), pemilu

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > Pendidikan Kewarganegaraan PPKn
Divisions: FAKULTAS ILMU SOSIAL
Depositing User: Pustakawan Amaluddin Zaihal
Date Deposited: 03 Dec 2020 06:31
Last Modified: 03 Dec 2020 06:31
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/18671

Actions (login required)

View Item View Item