ANALISIS TANGGUNG JAWAB PENYEDIA LAYANAN JASA KURSUS MENGEMUDI MOBIL (STUDI PADA YAYASAN PENDIDIKAN DAN KETERAMPILAN ALIAH KOTA MAKASSAR

AZIZAH, PUTRI NUR (2019) ANALISIS TANGGUNG JAWAB PENYEDIA LAYANAN JASA KURSUS MENGEMUDI MOBIL (STUDI PADA YAYASAN PENDIDIKAN DAN KETERAMPILAN ALIAH KOTA MAKASSAR. Diploma thesis, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.

[img]
Preview
Text
Jurnal Putri Nur Azizah, S.Pd.pdf

Download (865kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Putri Nur Azizah. 2019. Analisis Tanggung Jawab Penyedia Layanan Jasa Kursus Mengemudi Mobil (studi pada Yayasan Pendidikan dan Keterampilan ALIAH kota Makassar). Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) peran tanggung jawab yayasan penyedia jasa kursus mengemudi mobil terhadap pengguna jasa apabila terjadi kecelakaan pada saat pelatihan, (2) bentuk tanggung jawab instruktur kursus terhadap pengguna jasa apabila terjadi kecelakaan pada saat pelatihan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap pihak- pihak yang terkait dalam pembahasan ini yaitu pimpinan yayasan penyedia jasa kursus ALIAH, 5 orang instruktur ALIAH, dan 20 orang pengguna jasa (siswa belajar). Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan kemudian disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa (1) peran tanggung jawab yayasan penyedia jasa kursus mengemudi mobil terhadap pengguna jasa mengemudi mobil apabila terjadi kecelakaan pada saat pelatihan belum dinyatakan optimal. pertanggungjawabannya adalah dengan memberikan ganti rugi kepada pengguna jasa yaitu berupa biaya pengobatan atas kerugian fisik yang ditimbulkan serta biaya perbaikan mobil kursus. Berdasarkan Undang- Undang Yayasan, pihak yayasan penyedia jasa kursus mengemudi mobil yang harus bertanggung jawab atas kerugian-kerugian tersebut yang dalam hal ini diwakili oleh organ pengurus yayasan. Namun, pada kenyataannya pertanggungjawaban tersebut dibebankan kepada pihak instruktur. (2) Bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh instruktur apabila terjadi kerugian akibat kecelakaan pada saat pelatihan yaitu dengan membayar biaya kerusakan pada mobil tersebut misalnya saja dengan membawanya ke bengkel atau juga langsung dilakukan pemotongan gaji oleh pihak yayasan penyedia jasa kursus, Walaupun dalam kecelakaan tersebut karena kelalaian si pengguna jasa (siswa kursus), tanggung jawab tetap dibebankan kepada instruktur oleh penyedia jasa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: FAKULTAS ILMU SOSIAL > Pendidikan Kewarganegaraan PPKn
Divisions: FAKULTAS ILMU SOSIAL
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 03 Jul 2019 03:39
Last Modified: 03 Jul 2019 03:39
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/13918

Actions (login required)

View Item View Item