KONTESTASI TAKSI KONVENSIONAL VS TAKSI ONLINE DI KOTA MAKASSAR

AMALIAH, FITRIA (2018) KONTESTASI TAKSI KONVENSIONAL VS TAKSI ONLINE DI KOTA MAKASSAR. S1 thesis, UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.

[img]
Preview
Text
KONTESTASI TAKSI KONVENSIONAL VS TAKSI ONLINE DI KOTA MAKASSAR.pdf

Download (124kB) | Preview

Abstract

Semenjak munculnya taksi online di Makassar, taksi ini menuai banyak kritikan terutama dari taksi konvensional. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perkembangan Taksi Online Di Kota Makassar, Bagaimana bentuk resistensi taksi konvensional dalam menghadapi persaingan dengan Taksi berbasis online di Kota Makassar dan Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi konflik antara taksi berbasis online dan taksi konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan taksi online di Kota Makassar, bagaimana bentuk resistensi taksi konvensional dalam menghadapi persaingan dengan taksi online, dan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi konflik antara taksi online dan taksi konvensional. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan di sajikan dalam model deskriftif yaitu teknik pengumpulan data di peroleh dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara dengan melibatkan 28 orang informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Transportasi berbasis aplikasi online muncul di Kota makassar Pada tahun 2015 yang bermula dari Ojek Online, Pada tahun 2016 Taksi online sudah dapat beroperasi di Kota Makassar dan di gunakan oleh Masyarakat munculnya aplikasi ini karena melihat masalah kemacetan yang banyak terjadi di Kota-kota besar termasuk Kota Makassar. (2) Bentuk Resistensi dari taksi konvensional dalam menghadapi persaingan dengan taksi online dengan cara pihak perusahaan taksi konvensional juga supir taksi konvensional memperbaiki pelayanan dan meningkatkan standar kualitas alat angkutannya, membuat aplikasi online untuk perusahaan taksinya dan meminta kepada pemerintah membuatkan regulasi untuk taksi online. (3) Peran Pemerintah dalam mengatasi konflik antara taksi online dengan taksi konvensional dengan cara menjadi penengah antara taksi online dan konvensional dan mengeluarkan regulasi tentang taksi Online yaitu PM no. 108 tahun 2017 bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi agar menindak tegas pihak taksi online Taksi Konvensional yang melanggar aturan dalam regulasi tersebut. Kata Kunci:Kontestasi, Taksi, Resistensi

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: PASCASARJANA > PENDIDIKAN ILMU SOSIAL - (S2)
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN UNM
Date Deposited: 04 Feb 2019 04:14
Last Modified: 04 Feb 2019 04:14
URI: http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/12047

Actions (login required)

View Item View Item